Sebuah Network Access Point (NAP) adalah fasilitas pertukaran jaringan publik di mana Internet Service Provider (ISP) yang terhubung dengan satu sama lain dalam pengaturan mengintai. Para NAP adalah komponen kunci dalam transisi dari era NSFNET ketika banyak jaringan lalu lintas yang disponsori adalah pemerintah dan komersial dilarang ke penyedia Internet komersial hari ini. Mereka sering menunjuk kemacetan internet yang cukup.
2. IXP ( Internet Exchange Point)
Titik pertukaran Internet (IX atau IXP) merupakan infrastruktur fisik melalui penyedia layanan Internet (ISP) pertukaran lalu lintas Internet antara jaringan mereka (sistem otonomi). IXPs mengurangi porsi lalu lintas suatu ISP yang harus dikirimkan melalui penyedia hulu mereka transit, sehingga mengurangi biaya per-bit pengiriman rata-rata dari layanan mereka. Selanjutnya, peningkatan jumlah jalur belajar melalui IXP routing yang membaik efisiensi dan kesalahan-toleransi.
3. POP (Point of Presence)
Point-of-presence (PoP) adalah titik batas buatan atau titik antarmuka antara entitas komunikasi.
Pop merupakan jalur menuju ke internet. Ini adalah lokasi fisik rumah server, router, ATM switch dan digital / analog agregator panggilan. Dapat berupa bagian dari fasilitas penyedia telekomunikasi penyedia layanan Internet (ISP) atau sewa lokasi yang terpisah dari operator telekomunikasi. ISP biasanya memiliki beberapa PoP, kadang-kadang berjumlah ribuan. PoP juga terletak di titik-titik pertukaran Internet dan pusat colocation.
4. Internet Backbone
Internet backbone mengacu pada data yang rute utama antara yang besar, jaringan strategis saling berhubungan dan router inti di Internet. Data rute ini di-host oleh komersial, pemerintah, akademik dan lainnya berkapasitas tinggi pusat jaringan, Internet pertukaran poin dan poin akses jaringan, pertukaran lalu lintas internet yang antara negara-negara, benua dan lautan di seluruh dunia. Lalu Lintas pertukaran antara penyedia layanan Internet (sering Tier 1 jaringan) berpartisipasi dalam lalu lintas Internet backbone pertukaran dengan perjanjian interkoneksi pribadi dinegosiasikan, terutama diatur oleh prinsip penyelesaian bebas mengintai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar